“MAKIN RENDAH BUNGA,BISNIS PROPERTI MAKIN BAIK “
JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang berharap Pemerintah menurunkan suku bunga lebih rendah lagi untuk memacu kegairahan bisnis dan industri properti.
Dengan suku bunga yang berlaku saat ini, dua digit (12-14 persen) saja, bisnis dan industri properti di Indonesia sangat dinamis. Apalagi jika suku bunga satu digit?
Direktur Utama PT Ciputra Surya Tbk., Harun Hajadi, mengatakan bisnis dan industri properti akan berjalan lebih pesat lagi jika suku bunga rendah, atau hanya satu digit.
“Makin rendah suku bunga, makin baik untuk kelangsungan bisnis dan industri properti. Pengembang bisa memproduksi rumah lebih banyak, masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau,” tutur Harun kepada Kompas.com, Kamis (19/2/2015).
Suku bunga rendah, juga akan sangat memengaruhi proses pembangunan properti, terutama hunian tapak (landed house). Saat ini, di sisi pasokan (supply side), kredit modal kerja dikenakan bunga tinggi, demikian halnya di sisi permintaan (demand side),bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga masih di angka 11 persen hingga 14 persen.
Sementara di sisi lain, kata Harun, ada aturan khusus yang melarang pengembang tidak boleh menjual sebelum propertinya dibangun. Aturan khusus tersebut menyebutkan bahwa KPR dari bank-bank baru akan dicairkan sesuai dengan progres pembangunan rumah.
Dengan adanya aturan khusus ini, KPR akan cair sepenuhnya bila rumah tersebut sudah siap ditempati. Aturan khusus ini berlaku untuk KPR rumah pertama.
“Oleh karena itu, kita masih mengandalkan dana internal. Padahal kita juga harus merencanakan penggunaan aset yang lebih efisien. Maka dari itu, untuk menutupi kekurangannya, working capital (modal kerja) kita juga mengupayakan kredit modal kerja,” ujar Harun.
Kredit modal kerja PT Ciputra Surya Tbk saat ini, menurut Harun, masih kecil yakni di bawah Rp 100 miliar. Untuk pengembangan proyek baru, pihaknya menggunakan dana sendiri (ekuitas perseroan). Termasuk pembelian lahan, karena pembelian lahan tidak dapat menggunakan dana kredit bank. “Karena masih pada negative list Bank Indonesia,” tandas Harun.
Tak mengherankan, untuk menarik minat banyak pembeli, para pengembang menempuh cara atau skema uang muka (down payment atau DP) dicicil. Bahkan, beberapa di antaranya membebaskan DP sama sekali.
“Padahal DP dicicil itu akan menunda cashflow. Tapi mau bagaimana lagi? Kita juga mengupayakan pinjaman modal kerja jadinya. Itu kita tempuh lebih karena adanya aturan di mana kita sekarang sudah tidak bisa presales lagi, harus dibangun terlebih dahulu,” pungkas Harun.
http://properti.kompas.com/read/2015/02/21/090000221/.Makin.Rendah.Bunga.Bisnis.Properti.Makin.Baik.